Kesimpulan
Surat Keterangan Kerja PNS dibutuhkan untuk visa karena menunjukkan status kepegawaian seseorang sebagai PNS dan menunjukkan kemampuan finansial seseorang untuk membiayai perjalanan ke luar negeri dan kembali lagi ke Indonesia. Jika seseorang tidak memiliki Surat Keterangan Kerja PNS, ia masih dapat mengajukan visa dengan menggunakan dokumen-dokumen lain yang dapat menunjukkan kemampuan finansialnya.